KATA PENGANTAR
Pertama-tama, kami panjatkan
puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas kehendak-Nya jua, kami masih
diberi kesempatan untuk mengabdikan diri demi kemajuan pendidikan anak negeri. Rasa terima kasih yang mendalam tak lupa kami sampaikan kepada Bapak/Ibu
Guru, yang telah
memberi kepercayaan kepada
kami sebagai penulis,
dengan menggunakan buku-buku hasil karya kami. Sebagai ungkapan terima
kasih tersebut, kami mencoba memberikan nilai lebih terhadap buku-buku kami.
Salah satunya berupa Model Kurikulum 2013.
Model Kurikulum 2013 ini
dikembangkan berdasarkan rambu-rambu dan pedoman yang ditetapkan oleh BSNP
(Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuai judulnya, Model Kurikulum 2013 ini
hanya merupakan alternatif bagi Bapak/Ibu Guru sekalian. Harapan kami, Model Kurikulum
2013 yang kami susun ini dapat menjadi pedoman bagi Bapak/Ibu Guru dalam
menyusun Kurikulum 2013 yang sesuai dengan kondisi sekolah dan potensi daerah
masing-masing.
Akhirnya, kami mengharapkan
saran dan masukan untuk perbaikan Model Kurikulum 2013ini. Mudah-mudahan, apa
yang kami persembahkan ini dapat bermanfaat bagi Bapak/ Ibu Guru dalam
memajukan pendidikan anak-anak bangsa.
Parungpanjang, 15 Juli 2019
Tim Penyusun Kurikulum 2013
Link download ada di akhir artikel. semoga bermanfaat
DAFTAR
ISI
LEMBAR PENGESAHAN
TIM
PENYUSUN KURIKULUM 2013.................................................
REKOMENDASI................................................................................
KATA
PENGANTAR...........................................................................
DAFTAR
ISI.......................................................................................
BAB I PENDAHULUAN......................................................................
A. Latar
Belakang........................................................................
B. Landasan
............................................................................
C. Tujuan
Pengembangan Kurikulum 2013....................................
D. Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013.....................................
BAB II
TUJUAN...................................................................................
A. Tujuan
Pendidikan Dasar........................................................
B. Visi
Sekolah............................................................................
C. Misi
Sekolah............................................................................
D. Tujuan
Sekolah.......................................................................
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM................................
A. Struktur
Kurikulum................................................................
B. Muatan
Kurikulum..................................................................
1. Mata
Pelajaran.................................................................
2. Pengembangan
Diri..........................................................
3. Beban
Belajar..................................................................
4. Penilaian.........................................................................
5. Ketuntasan
Belajar...........................................................
6. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan ............................................
7. Pendidikan
Kecakapan Hidup ............................................
8. Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global ................
BAB IV
KOMPETENSI DASAR DAN KOMPETENSI INTI ..................
BAB V
PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATIF ..............................
BAB VI KALENDER
PENDIDIKAN.....................................................
BAB VII
PENUTUP ..........................................................................
BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum
yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut
untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki
sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
Di
dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan
strategi tertentu, dan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional ini
adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.”
Pasal
35 Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa Standar nasional
pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam
penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yanga telah disepakati.”
Pada
hakikatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam
rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran tersebut diperlukan
suatu kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman bagi para pendidik dalam
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan
dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
B.
Landasan Penyusunan Kurikulum 2013
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan
kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber
dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian
hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di
sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis
yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi
manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan
nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi
pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum
yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum
2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan
bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013
dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk
membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa
yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa
depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa
kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi
muda bangsa. Dengan
demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu
kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta
didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan
kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan
bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap
mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang
peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa
yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai
bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi
kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu
proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik
dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari
dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan
sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta
didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam
akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga,
diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi
sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan
kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin
ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan
pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi
ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama
disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan
kecemerlangan akademik.
4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa
kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan
intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum
2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan
dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan
untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan
filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta
didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai
dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan
masyarakat, bangsa dan ummat manusia.
2.
Landasan Yuridis Kurikulum 2013
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradabann bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk
watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan
segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar
pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan
berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan
potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang
budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji,
dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai
dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang
budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan
intelektual, sikap dan kebiasaan, ketrampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya
sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota ummat
manusia.
Pendidikan
juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala
aspek kehidupan yang mencerminkan karakter bangsa masa kini dan masa yang akan
datang. Oleh karena itu, konten pendidikan
yang dikembangkan kurikulumi tidak berupa prestasi besar bangsa di masa
lalu semata tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan
berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu,
teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa
dan ummat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari
kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu
terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan
berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan
memposisikan pendidikan sebagai sesuatu
yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten
pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih
berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan
dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan
masa kini.
Peserta
didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang
diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12
tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka
konten pendidikan yang dikembangkan dari warian budaya dan kehidupan masa kini
perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi
kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan
formalnya. Dengan demikian sikap, ketrampilan dan
pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk
kehidupan paling tidak satu sampai dua
dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar
Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi
peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka
sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta
bertanggungjawab di masa mendatang.
Secara singkat kurikulum adalah untuk
membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan
dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan
serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa
sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan
kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau memberikan dasar
bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang
digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan
individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan
warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum
selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya,
mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak
kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan
membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
Adapun Landasan Filosofis Kurikulum
2013 Adalah Sebagai Berikut
1. Undang-undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. PP No 23
tahun 2014 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
4. Permenag
No.912 Tahun 2013 Tentang kurikulm 2013
Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
5. Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah
6. KMA RI
No. 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013
7. Peraturan
Gubernur Jawa Timur No 19 Tahun 2014
tentang Mata Pelajaran Bahasa
Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah
8. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016
Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah
9. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
10. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
11. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
Tentang Standar Penilaian Pendidikan
12. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
13. Permendikbud
No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD/MI
14. Permendikbud
No 71 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
C.
Tujuan Penyusunan Kurikulum 2013
Mempersiapkan
insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara
yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
- Prinsip Pengembangan Kurikulum
2013
Pelaksanaan pembelajaran pada pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki
karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil
analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip
utama pembelajaran yang perlu guru terapkan.
Ada pun 14 prinsip itu adalah:
1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu;
pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran
guru tidak berusaha untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak
disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa
ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan
ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran
dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati
fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan
menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa
dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2.
Dari guru sebagai
satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber; pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan
pembelajaran membuka peluang kepada siswa sumber belajar seperti
informasi dari buku siswa, internet, koran, majalah, referensi dari
perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau
inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu
siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu
dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka
dalam kelas.
3.
Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan
ilmiah; pergeseran
ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai
satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk
teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind
maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan
sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju
pembelajaran berbasis kompetensi; pembelajaran tidak
hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan
keterampilannya.
5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata
pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu
untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang
pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta
menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar
siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta
penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang
kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran
dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; di
sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggul. Siswa melihat awan yang
sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika
ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat
yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan
itu, benar menjadi beragam.
7.
Dari pembelajaran verbalisme
menuju keterampilan aplikatif; pada waktu lalu
pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan
guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat
faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat,
meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca
indra lainnya.
8.
Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan
keterampilan mental (softskills); hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk
pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan
keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan,
menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya.
Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai
pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat
dan yang lainnya.
9.
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat; ini
memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan
norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup
yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak,
berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan
dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca,
menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas
yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk
berkompetisi dalam ruang lingkup global.
10.
Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan
mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di sini
guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan,
meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan
prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman
belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan
pontensi dirinya secara optimal.
11.
Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; karena itu pembelajaran dalam kurikulum
2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara
integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.
12.
Pembelajaran menerapkan
prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja
adalah kelas. Prinsip ini menadakan bahwa ruang belajar siswa
tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar
adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang
belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu
pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
13.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran;
di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK.
Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa
pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan
pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan
dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti
daya kompetisi siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh
pelajaran menggunakannya.
14.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa; cita-cita, latar belakang keluarga, cara
mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir,
keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat
perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan
menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan
kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam
kolobarasi kelompoknya.
Demikian materi tentang prinsip pembelajaran yang disarikan dari materi pelatihan
implementasi Kurikulum 2013.
BAB II.
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI,
MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
A.
Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Tujuan
Pendidikan Dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Visi Sekolah
“TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERILMU DAN
BERAKHLAQUL KARIMAH”
- Misi Sekolah
1. Sebagai tempat pembinaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tingkat dasar sesuai kurikulum yang berlaku.
2. Tempat penyebarnya luasnya ilmu pengetahuan sebagaimana
syariah Islam.
3. Sebagai jembatan untuk biasa mengabdikan diri untuk
Agama, orangtua bangsa dan negara.
4.
Menjadikan dasar
akhlaqul karimah sebagai pembekalan terhadap peserta didik.
- Tujuan Sekolah
Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar,
tujuan sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut ini.
1. Memberikan Ilmu pengetahuan dan teknologi
seiring perkembangan zaman.
2. Memberikan dasar aqidah Islamiyah.
3. Mencetak generasi yang tangguh dengan
keseimbangan aspek jasmani dan rohani.
4. Menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab
terhadap diri sendiri serta lingkungan
BAB III
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Mata pelajaran
adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum MIS Mathla’ul
Huda Lumpang organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui pendekatan
terintegrasi (integrated
curriculum). Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi
Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA
dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur Kurikulum MIS Mathla’ul Huda Lumpang menjadi lebih sederhana karena
jumlah mata pelajaran berkurang.
Struktur kurikulum
menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran,
posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran
dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar
per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian
konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk
kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum
mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu
satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide
kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka
harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur
ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan
berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan
beban belajar.
Tabel 1
Sturktur Kurikulum
No
|
Mata
Pelajaran
|
Alokasi
Waktu Belajar Perminggu
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
||||||
a. Al-Qur’an Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
d. SKI
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
2
|
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4
|
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
5
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
7
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1
|
Seni Budaya dan
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
Bahasa Daerah
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
34
|
36
|
40
|
43
|
43
|
43
|
Prinsip
pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan III di atas dapat diterapkan
dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang
berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta bahasa daerah diintegrasikan
ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal
yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Selain
melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga
terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan
dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata
pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak
sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.
Di kelas
IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi
Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS,
sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam
berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari
semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.
Mata pelajaran Seni
Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler
seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula
kegiatan ekstrakurikuler MIS Mathla’ul Huda Lumpang antara lain Pramuka
(Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran
Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh
pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok
mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan
konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat
menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada
satuan pendidikan tersebut
B. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum
2013 MIS Mathla’ul Huda Lumpang meliputi sejumlah mata pelajaran yang
kedalamanya merupakan beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan. Muatan
Kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran
dan muatan lokal serta kegiatan
pengembangan diri yang tidak termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan
diluar tatap muka. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan menegaskan
bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan diuntungkan
dalam kompetensi pada setiap tingkat dan semester sesuai dengan Satandar
Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi dasar dam
kompensi inti.
1. Mata Pelajaran
Materi bahan ajar
berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai beban
belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata
pelajaran ditentukan oleh keleluasaan dan kedalaman pada masing-masing tingkat
satuan pendidikan.Metode dan pendekatan pada mata pelajaran tergantung pada
ciri khas dan karekteristik masing-masing mata pelajaran dengan
menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah.Sejumlah mata
pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran
wajib dan pilihan pada setaiap satua pendidikan.
1.
Pendidikan Agama Islam
Tujuan
:
·
Menumbuhkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
·
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial
serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
·
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
·
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
·
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat
pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
3.
Bahasa Indonesia
Tujuan
·
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis.
·
Menghargai dn
bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
·
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
·
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial.
·
Menikmati dan
memanfaatkan karya sastra untuk
memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa.
·
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat
pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
4.
Matematika
Tujuan:
·
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau alogaritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam
pemecahan masalah.
·
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika.
·
Memecahkan
maslah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·
Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah.
·
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
·
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,
kehidupan dan keteraturan alam ciptanya-Nya.
·
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
·
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memacahkan masalah dan
membuat keputusan.
·
Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memlihara, menjaga dan melestarikan
lingkungan alam.
·
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
·
Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
·
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memcahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
·
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
·
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan bekompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
7.
Seni Budaya dan Prakarya
Tujuan :
·
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan prakarya.
·
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan prakarya.
·
Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dan prakarya.
·
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan prakarya dalam tingkat lokal, regional,
maupun global.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan prakarya dapat
dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006.
8.
Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan
Tujuan :
·
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan
olahraga yang terpilih.
·
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
·
Meletakan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
·
Mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan
demokratis.
·
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
·
Memahami
konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan
kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan
Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006
2. Pengembangan Diri
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan
atau dibimbing oleh konselor,guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta
didik.
Penilaian
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada
mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara :
a.
Identifikasi
·
Daya dukung
dan potensi
·
Bakat dan
minat siswa.
b.
Pemetaan
·
Jenis layanan
pengembangan diri
·
Petugas yang
melayani
·
Siswa yang
dilayani
c.
Program
pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar
kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator,
Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar).
·
Pelaksanaan (
Orentasi, pemantapan, pengembangan )
·
Monitoring
Pelaksanan
·
Penilaian (
terjadwal, terstruktur, kualitatif )
·
Analisis
hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan
akuntable)
·
Pelaporan : Umum dalam
format raport
Rinci dalam buku
laporan pengembangan diri.
Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan
diri seperti :
1.
Kegiatan
Ektrakurikurer
Pengembangan diri
yang dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang
sesuai dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:
a. Pramuka
b. Pencak
Silat
c. Unit
Kesehatan Sekolah
d. Kepemimpinan
2.
Kegiatan
Pembiasaan
Guna mengembangkan nilai
religi,nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara pembentukan karakter siswa dilakukan melalui
:
a.
Pembiasaan Rutin
Adalah kegiatan yang
dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah.Pembentukan karakter
melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin
di MIS Mathla’ul Huda Lumpang adalah sebagai berikut:
§ Sholat berjamaah
§ Upacara bendera setiap hari senin
§ Berdoa sebelum dan sesudah belajar
§ Pengajian setiap hari Jum’at dan menyimak bacaan
surat pendek dalam Al Qur’an
§ Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum
masuk kelas
§ Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan
sesudah belajar
§ Membaca buku di perpustakaan
b.
Terprogram
Adalah kegiatan yang
diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.
§ Kegiatan Keagamaan Pesantren kilat
§ Pekan Kreatifitas dan olahraga
§ Peringatan Hari Besar Nasional
§ Karyawisata, darmawisata, study tour
§ Pekan Olahraga antar kelas
§ Bina Olimpiade MIPA
c.
Spontan
Adalah kegiatan yang
dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang.
§ Membiasakan memberi salam
§ Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
§ Membiasakan antri
§ Membiasakan membantu teman yang kena musibah
§ Berdiskusi dengan baik dan benar
§ Operasi Semut
3.
Kegiatan
Keteladanan
Adalah kegiatan yang
dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh
dari guru dan pengelola pendidikan yang lain
kepada siswanya.
a.
Membudayakan
kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
b.
Mentaati
tatatertib yang berlaku di sekolah
c.
Memberi
contoh berpakaian rapih dan bersih
d.
Memberi
contoh tepat waktu dalam segala hal
e.
Memberi
contoh penampilan sederhana
f.
Menanamkan
budaya membaca
g.
Memberi
contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
h.
Memuji hasil
kerja siswa yang baik
4.
Kegiatan
Nasionalisme dan Patriotisme
a.
Peringatan
Hari Kemerdekaan RI
b.
Peringatan
Hari Pahlawan
c.
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional
·
Seminar
Pendidikan
·
Bedah Buku
5.
Pengembangan
Potensi dan Ekpresi Diri
Pengembangan dan
Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di MIS Mathla’ul Huda Lumpang adalah
keterampilan dalam mengoprasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan
mengunakan sofware-sofware yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber
daya sekolah seperti :
a. Program Permainan Edukatif
b. Program Mengambar
c.
Program
Microsoft Office.
3. Beban Belajar
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu
semester. Beban belajar di MIS Mathla’ul Huda Lumpang kelas I, II, dan III masing-masing 34, 36, 40 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI
masing-masing 43 jam setiap minggu. Jam belajar MIS Mathla’ul Huda Lumpang adalah 35 menit. Kompetensi Dasar
Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 Dengan adanya tambahan jam
belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan
waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif.
Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga
mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka
pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
Tabel 2 :
Beban Belajar
Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan MIS
Mathla’ul Huda Lumpang
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran Per Minggu
|
Minggu Efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per tahun
|
1
|
35
|
30
|
38
|
1140 jam pembelajaran (39900 menit)
|
2
|
35
|
32
|
38
|
1216 jam pembelajaran (41230 menit)
|
3
|
35
|
34
|
38
|
1292 jam pembelajaran (42560 menit)
|
4
|
35
|
36
|
38
|
1368 jam pembelajaran (47880 menit)
|
5
|
35
|
36
|
38
|
1368 jam pembelajaran (47880 menit)
|
6
|
35
|
36
|
38
|
1368 jam pembelajaran (47880 menit)
|
Beban belajar
penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap
muka dari mata pelajaran yang
bersangkutan.
Contoh mata
pelajaran IPA dalam satu minggu 4 jam pelajaran Untuk tatap muka 60 %
Contoh perhitungan pemberian tugas.
4 x 35 menit = 140 menit maka 40%
penugasan yaitu 40% x 140 menit = 56 menit jadi untuk pemberian tugas hanya 56
menit per minggu.
Alokasi waktu untuk
praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah stara dengan satu jam tatap muka.
Empat jam praktek di luar sekolah stara dengan dua jam tatap muka.
Alokasi untuk
pengembangan ekspresi dan potensi disesuaikan dengan jenis pengembangan yang di pilih.
4. Penilaian
Sesuai Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013 Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik
mencakup: penilaian otentik, penilaian
diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat
kompetensi, ujiannasional, dan ujian sekolah/madrasah,
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar
setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari
suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan
belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Sekolah harus menentukan
kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan
rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah
secara bertahap dan berkelanjutan selalu
mengusakan peningkatan kriteria
ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.
Ketuntasan belajar
setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake siswa,
dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/SKBM MIS Mathla’ul Huda
Lumpang Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut :
Tabel 3 :
Standar Hasil Belajar/SKBM
No
|
Mata
Pelajaran
|
SKBM
|
|
Angka
|
Huruf
|
||
Kelompok A
|
|||
1.
|
Pendidikan Agama
|
||
a. Al Quran Hadits
|
70
|
Tujuh puluh
|
|
b. Aqidah Akhlak
|
70
|
Tujuh puluh
|
|
c. Fiqih
|
70
|
Tujuh puluh
|
|
d. SKI
|
70
|
Tujuh puluh
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
70
|
Tujuh puluh
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
Tujuh puluh
|
4.
|
Bahasa Arab
|
70
|
Tujuh puluh
|
5.
|
Matematika
|
70
|
Tujuh puluh
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
Tujuh puluh
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
Tujuh puluh
|
Kelompok B
|
|||
1.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
70
|
Tujuh puluh
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga
|
70
|
Tujuh puluh
|
3.
|
Bahasa Sunda
|
70
|
Tujuh puluh
|
5. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1)
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MIS Mathla’ul
Huda Lumpang sebagai berikut :
1.
Siswa sudah
menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar
minimal pada semua StandarKompetensi Dasar dan indikator.
2.
Kehadiran
siswa minimal 75%
3.
Prilaku,
sikap dan budi Pekerti kriteria baik.
2)
Kelulusan
Sesuai dengan
ketentuan PP.19/2005 Pasal 72 Ayat (1),siswa dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan dasar setelah :
1.
Siswa
menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar
minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD)Kompetensi Inti (KI) dan Indikator semua mata pelajaran.
2.
Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani olahraga dan kesehatan.
3.
Persentasi
kehadiran minimal 75%
4.
Lulus Ujian
Sekolah
6. Pendidikan Kecakapan Hidup
1. Kurikulum
untuk MIS Mathla’ul Huda Lumpang, memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang
mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau
kecakapan vokasional.
2. Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
3. Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
7. Pendidikan berbasis keunggulan local dan
global
1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah
pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global
dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa,
teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya
bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
2. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat
memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
3. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat
merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata
pelajaran muatan lokal.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh
peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan
nonformal.
BAB IV
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
A.
Kompetensi Inti
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatujenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkankualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi
horizontal Kompetensi Dasar. Organisasivertikal Kompetensi Dasar
adalah keterkaitan antara konten
Kompetensi Dasar satukelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsipbelajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yangdipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah
keterkaitan antara kontenKompetensi
Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari matapelajaran yang berbeda dalam satu
pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling
memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1),
sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan
(Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari
Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran
secara integratif. Kompetensi yangberkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung(indirect teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan
(Kompetensi Inti 4).
Tabel 4 :
Kompetensi Ini Kelas I,II,III
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS III
|
1.
Menerima dan menjalankan
ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima dan menjalankan
ajaran agama yang dianutnya
|
2. Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
|
2. Memiliki perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, tetangga,
dan guru.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3. Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
Tabel 5 :
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
|
1.
Menerima,
menghargai, dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya .
|
1.
Menerima, menghargai, dan menjalankan
ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, tetangga, dan guru.
|
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta
tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca]
serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas,
logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A
s.d. Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
BAB V
PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU,
PENDEKATAN SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK
A.
PEMBELAJARAN
TEMATIK INTEGRATED (TERPADU)
Kurikulum MIS Mathla’ul Huda Lumpang menggunakan pendekatan pembelajaran
tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik
integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai
kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal,
yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran
dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai
konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial.
Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang
dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan
III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya
dan Prakarya, serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah
Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain
memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata
pelajaran lainnya.
Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum
mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah
kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan
psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi
Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut
pandang transdisciplinarity maka
pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan
bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
Di bawah ini adalah tema-tema yang telah disiapkan untuk peserta
didik Sekolah Dasar kelas I, II, IV dan V pada Kurikulum
2013.
Tabel
6.
Tema-Tema di Sekolah Dasar
KELAS I
|
KELAS II
|
1. Diriku
2. Kegemaranku
3. Kegiatanku
4. Keluargaku
5. Pengalamanku
6. Lingkungan Bersih dan Sehat
7.
Benda,
Binatang dan Tanaman di Sekitar
8. Peristiwa alam
|
1. Hidup Rukun
2. Bermain di Lingkunganku
3. Tugasku Sehari-hari
4. Lingkungan Bersih dan
Sehat
5. Aku dan Sekolahku
6. Air, Bumi, dan Matahari
7. Merawat Hewan dan Tumbuhan
8.
Keselamatan di Rumah dan
Perjalanan
|
KELAS III
|
KELAS IV
|
1. Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup
2. Menyayangi Tumbuhan dan Hewan
3. Benda di Sekitarku
4. Kewajiban dan Hakku
5. Cuaca
6. Energi dan Perubahannya
7. Perkembangan Teknologi
8. Praja Muda Karana
|
1. Indahnya Kebersamaan
2. Selalu Berhemat Energi
3. Peduli Makhluk Hidup
4. Berbagai Pekerjaan.
5. Pahlawanku
6. Cita-citaku
7. Indahnya Keragaman di
Negeriku
8. Daerah Tempat Tinggalku
9. Kayanya Negeriku
|
KELAS V
|
KELAS VI
|
1.
Organ gerak
Hewan dan Manusia
2.
Udara
Bersih Bagi Kesehatan
3.
Makanan
Sehat
4.
Sehat
itu Penting
5.
Ekosistem
6.
Panas dan
Perpindahannya
7.
Peristiwa
dalam Kehidupan
8. Lingkungan Sahabat Kita
9. Benda-benda di
Sekitar Kita
|
1.
Selamatkan
Makhluk Hidup
2.
Persatuan
dalam Perbedaan
3.
Tokoh dan
Penemuan
4.
Globalisasi
5.
Wirausaha
6.
Menujua
Masyarakat Sehat
7.
Kepemimpinan
8. Bumiku
9. Menjelajah Angkasa
Luar
|
B.
PENDEKATAN SAINTIFIK (ILMIAH)
Menurut
Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses
pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
1.
Mengamati;
2.
Menanya;
3.
Mengumpulkan
informasi/eksperimen;
4.
Mengasosiasikan/mengolah
informasi;
dan
5.
Mengkomunikasikan.
Kelima pembelajaran pokok
tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana tercantum
dalam tabel berikut:
Tabel 7:
Keterkaitan antara Langkah Pembelajarandengan Kegiatan
Belajar dan Maknanya
Langkah
Pembelajaran
|
Kegiatan
Belajar
|
Kompetensi
yang
Dikembangkan
|
Mengamati
|
Membaca,
mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)
|
Melatih kesungguhan,
ketelitian, mencari informasi
|
Menanya
|
Mengajukan pertanyaan
tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan
untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati
(dimulai dari pertanyaan
faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)
|
Mengembangkan kreativitas,
rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran
kritis yang perlu
untuk
hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat
|
Mengumpulkan informasi/
eksperimen
|
- melakukan eksperimen
- membaca sumber lain
selain buku teks
- mengamati objek/
kejadian/
- aktivitas
- wawancara dengan
narasumber
|
Mengembangkan sikap
teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi,
menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang
dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
|
Mengasosiasikan/
mengolah informasi
|
- mengolah informasi yang
sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen
mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.
- Pengolahan informasi
yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai
kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber
yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan.
|
Mengembangkan sikap
jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan
prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan .
|
Mengkomunikasikan
|
Menyampaikan hasil
pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis,
atau media lainnya
|
Mengembangkan
sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan
pendapat dengan
singkat dan jelas, dan
mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
|
C.
PENILAIAN AUTENTIK (RESPONSIF)
Dalam rangka
melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru harus memahami secara jelas
tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri,
khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, pengetahuan dan keterampilan apa yang
akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan
sikap, pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan
dinilai, seperti penalaran, memori, atau
proses. Bentuk-Bentuk Penilaian Autentik Yang Di Kembangkan
1.
Penilaian Sikap
a.
Observasi
b.
Penilaian Diri
c.
Penilaian Antarteman
d.
Jurnal Catatan Guru
2.
Penilaian Pengetahuan
a.
Tes Tulis
b.
Tes Lisan
c.
Penugasan
3.
Penilaian Keterampilan
a.
Penilaian Kinerja
b.
Penilaian Proyek
c.
Penilaian Portopolio
BAB VI
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan
tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan
untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di
sekolah/madrasah mengacu kepada Standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan
daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan perserta didik dan
masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah daerah.
Beberapa aspek
penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai
berikut :
a. permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu
kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat
mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan
kebutuhannya.
c.
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu,
meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan
lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
d. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari lbur sekolah/madrasah
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri
Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat
Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan
hari libur khusus.
e. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari
libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
f.
Libur jeda
tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g. Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang
memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan
sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif.
h. Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat
mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
i.
Hari libur
umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota
Kalender
Pendidikan MIS Mathla’ul Huda Lumpang disusun dengan berpedoman kepada kalender
Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah.
Tabel 8
:
Perhitungan
Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester II
Smt
|
Bulan
|
Hari
|
|||
Minggu
|
Libur
|
Efektif
|
Jumlah
|
||
I
|
Juli 2019
|
5
|
2
|
3
|
3
|
Agustus 2019
|
5
|
0
|
5
|
5
|
|
September 2019
|
4
|
0
|
4
|
4
|
|
Oktober 2019
|
5
|
0
|
5
|
5
|
|
November 2019
|
4
|
0
|
4
|
4
|
|
Desember 2019
|
4
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah
|
27
|
4
|
23
|
23
|
Smt
|
Bulan
|
Hari
|
|||
Minggu
|
Libur
|
Efektif
|
Jumlah
|
||
II
|
Januari 2020
|
5
|
0
|
5
|
5
|
Februari 2020
|
4
|
0
|
4
|
4
|
|
Maret 2020
|
4
|
0
|
4
|
4
|
|
April 2020
|
5
|
0
|
5
|
5
|
|
Mei 2020
|
4
|
0
|
4
|
4
|
|
Juni 2020
|
4
|
1
|
3
|
3
|
|
Juli 2020
|
5
|
2
|
3
|
3
|
|
Jumlah
|
31
|
3
|
28
|
28
|
BAB VII
PENUTUP
Seperti telah diuraikan pada awal
pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain
mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar
yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan
budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa
ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian
kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian
kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah.
Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur,
disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai
dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di
masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada
akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya
merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.
Pedoman yang disusun ini lebih
diperuntukkan kepada kepala sekolah. Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh
sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang
lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat
komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan
penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (Kurikulum 2013),
seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik,
dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak
dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan
program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan
ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya
dapat membentuk ahklak budi luhur.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang
diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata
pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan
indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai
yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan Kompetensi
Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang
terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri,
seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan,
pengkondisian. Perencanaan pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku
kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas
pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya diharapkan
menghasil budaya sekolah.
Penyempurnaan pedoman ini akan terus
menerus dilanjutkan seiring dengan kompleksnya permasalahan pendidikan terutama
dalam pembentukan budaya dan karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang
bernuansa belajar aktif dengan muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi
perhatian terutama dalam membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati,
pelaksana pendidikan untuk kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan
pencerahan pelaksanaan di tingkat sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas
produk peserta didik yang memiliki ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa
yang besar.
LAMPIRAN
terimah kasih Dokumen 1 semoga kami dapat jadikan acuan untuk kami kembangkan dokumen 1 kami. semoga bermanfaat bagi kita semua
ReplyDelete